Menu

Mode Gelap
Tambal Sulam Jalan Panaragan Jaya Diragukan Kualitasnya, Warga Khawatir Cepat Rusak Kembali KPU Tulangbawang Barat Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih, DPT Capai 230.950 Jiwa Gelar Adat, Legitimasi, dan Marwah Budaya Lampung Kolonel Marinir Kanang Budi Raharjo Resmi Menjabat Danbrigif 4 Mar/BS Sukacita Keluarga yang Berbuntut Rencana Pelaporan Oknum Polisi

Fashion

Temukan Limbah Masih Keruh, Satgas MBG Tubaba Beri Ultimatum: Perbaiki dalam 1 Minggu atau Ditutup

badge-check


					Temukan Limbah Masih Keruh, Satgas MBG Tubaba Beri Ultimatum: Perbaiki dalam 1 Minggu atau Ditutup Perbesar

Temukan Limbah Masih Keruh, Satgas MBG Tubaba Beri Ultimatum: Perbaiki dalam 1 Minggu atau Ditutup

Update24.co.id – Tindak lanjut dugaan pencemaran lingkungan dari operasional Dapur Makanan Bergizi (MBG) Kagungan Ratu 2 mencapai babak baru. Tim Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) bersama jajaran instansi terkait turun langsung melakukan inspeksi ke lokasi di Kecamatan Tulang Bawang Udik, Rabu (13/5/2026), dan kembali menemukan limbah cair dibuang dalam kondisi keruh ke kawasan rawa sekitar.

Peninjauan ini dihadiri langsung oleh Ketua Satgas MBG Tubaba, Sofiyan Nur; Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tubaba, Iwan Setiawan; Plt Camat Tulang Bawang Udik, Kepala Tiyuh Kagungan Ratu, serta perwakilan pengelola dapur MBG.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, tim mendapati fakta bahwa hingga saat ini pengelola belum melakukan perbaikan maksimal pada sistem pengolahan limbah, padahal peringatan dan arahan teknis sudah disampaikan pada pengecekan sebelumnya. Kondisi cairan limbah yang masih pekat dan keruh dinilai sebagai bukti nyata ketidakseriusan manajemen dapur dalam mematuhi standar lingkungan.

“Kami menilai ada pengabaian terhadap aturan perlindungan lingkungan hidup. Ini juga bentuk kurangnya penghormatan terhadap keberadaan tim pengawas yang sudah memberikan petunjuk teknis sejak awal,” tegas Ketua Satgas MBG Tubaba, Sofiyan Nur.

Sofiyan menegaskan, kasus pencemaran di lokasi ini bukan kali pertama terjadi. Apabila dalam kesempatan yang diberikan ini hasilnya masih sama, pihaknya tak segan merekomendasikan penutupan total operasional dapur.

Senada dengan hal itu, Kepala DLH Tubaba, Iwan Setiawan, menyatakan bahwa kasus ini sudah masuk kategori pelanggaran serius. Pihaknya sudah berulang kali melakukan peninjauan dan memberikan masukan, namun perubahan signifikan belum terlihat.

“Standar baku mutu air limbah harus terpenuhi. Selama hasil buangan masih keruh dan berminyak, berarti sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) belum bekerja sebagaimana mestinya,” ujar Iwan.

Isu lain yang terungkap dalam pertemuan ini adalah lemahnya koordinasi antarpihak. Kepala Tiyuh Kagungan Ratu menyampaikan, sejak tahap pembangunan hingga beroperasi, pengelola dapur MBG sama sekali tidak pernah melakukan koordinasi resmi dengan pemerintah tiyuh setempat. Hal ini dinilai menjadi salah satu akar masalah kurangnya keselarasan kegiatan dengan aturan dan kondisi lingkungan setempat.

Menanggapi temuan dan teguran keras tersebut, Kepala SPPG Dapur MBG Kagungan Ratu 2, Agus Hermawan, memohon kesempatan terakhir untuk membenahi seluruh sistem yang ada. Ia berjanji akan merombak dan menyempurnakan kinerja IPAL serta jalur pembuangan limbah agar sesuai ketentuan teknis.

“Kami memohon waktu selama satu minggu, terhitung mulai hari ini tanggal 13 Mei hingga 20 Mei 2026, untuk menyelesaikan seluruh perbaikan. Jika sampai batas waktu yang ditetapkan belum memenuhi standar, kami siap menerima segala konsekuensi, termasuk penutupan operasional dapur,” ungkap Agus.

Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan secara tertulis dalam surat pernyataan resmi yang ditandatangani oleh seluruh pihak yang hadir sebagai bukti komitmen.

Kini mata publik dan pemerintah daerah tertuju pada kinerja pengelola dalam kurun waktu tujuh hari ke depan. Satgas dan DLH akan kembali melakukan pengecekan pasca tenggat waktu berakhir. Jika belum ada perubahan, maka dapur penyedia makanan bergizi gratis ini akan dihentikan operasinya demi menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan warga sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

1 Juli 2026 - 14:31 WIB

Gelar Adat, Legitimasi, dan Marwah Budaya Lampung

30 Juni 2026 - 00:08 WIB

Kolonel Marinir Kanang Budi Raharjo Resmi Menjabat Danbrigif 4 Mar/BS

29 Juni 2026 - 22:58 WIB

Sukacita Keluarga yang Berbuntut Rencana Pelaporan Oknum Polisi

26 Juni 2026 - 03:17 WIB

Skandal SPPG Fiktif: Saat Makanan Bocah Indonesia Ditukar Proyek “Hantu” Rp1 Triliun

26 Juni 2026 - 00:48 WIB

Trending di Fashion