Diakui Bendahara: Anggaran Puluhan Juta di Tiyuh Tirta Kencana Fiktif, Barang Tak Pernah Dibeli
Update24.co.id – Dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tiyuh (APBT) Tahun 2025 di Tiyuh Tirta Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), terbukti. Hal ini diakui secara langsung oleh Bendahara Tiyuh setempat.

Dana senilai puluhan juta rupiah yang dialokasikan untuk pengadaan berbagai barang ternyata hanya tertulis di atas kertas, namun tidak pernah direalisasikan menjadi barang maupun kegiatan.
Berdasarkan data yang dihimpun, sejumlah pos belanja yang tercantum resmi dalam dokumen anggaran namun tidak dibelanjakan meliputi pengadaan sound system senilai Rp25 juta, televisi Rp5 juta, serta peralatan kesehatan sekitar Rp6 juta. Totalnya mencapai Rp36 juta.
Saat dikonfirmasi di Balai Tiyuh, Rabu (03/06/2026), Bendahara Tiyuh Tirta Kencana, Riska, membenarkan bahwa barang-barang tersebut tidak pernah dibeli. Ia beralasan hal itu terjadi akibat kesalahan administrasi yang dilakukan oleh bendahara sebelumnya.
“Awalnya ada kesalahan penginputan dari bendahara sebelumnya, jadi sound system-nya tidak jadi dibeli. Iya, pos anggaran itu sifatnya fiktif,” akui Riska dengan tegas.
Ia juga memastikan bahwa pos pengadaan televisi dan alat kesehatan yang nilainya mencapai jutaan rupiah juga tidak pernah diwujudkan secara fisik, meski sudah masuk dalam daftar belanja resmi desa.
Meski mengakui adanya kesalahan pencatatan dan anggaran yang tidak terealisasi, Riska berkilah bahwa seluruh dana yang berkaitan dengan pos belanja tersebut telah dikembalikan sepenuhnya ke kas tiyuh. Namun, ketika diminta memperlihatkan bukti nyata pengembalian uang tersebut, ia tidak dapat menunjukkannya.
“Dokumen bukti pengembalian dan laporannya ada di Inspektorat Kabupaten Tubaba, kami tidak memegangnya lagi,” ujarnya.
Pengakuan ini pun memicu pertanyaan besar di mata publik. Pasalnya, pencatatan belanja fiktif dalam dokumen keuangan merupakan pelanggaran serius, terlepas dari apakah dana tersebut diklaim sudah dikembalikan atau belum. Masyarakat mempertanyakan bagaimana alur pengawasan berjalan hingga hal ini bisa tercatat dalam dokumen resmi.
Kini, perhatian tertuju pada Inspektorat Tubaba. Publik menanti penjelasan resmi mengenai hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, serta langkah apa yang akan diambil selanjutnya. Apakah persoalan ini hanya akan selesai dengan pengembalian dana dan pembinaan administratif, atau akan ada proses hukum dan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku?
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Tiyuh Tirta Kencana belum memberikan tanggapan atau penjelasan terkait pengakuan bendahara yang mengungkap adanya anggaran fiktif tersebut. Keterangan dari pihak pemimpin tiyuh masih sangat dinantikan agar kejelasan persoalan ini dapat diketahui secara utuh oleh masyarakat.














