Cetak Sejarah! Tubaba Raih Opini WTP ke-15 Kali Berturut-turut dari BPK RI
Update24.co.id – Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) kembali mencatatkan prestasi gemilang dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk ke-15 kalinya secara berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Tubaba berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung.
Keberhasilan ini kembali menegaskan komitmen kuat Pemkab Tubaba dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari catatan serius. Penghargaan tersebut disematkan dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Jumat (29/05/2026).
Laporan hasil pemeriksaan diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, kepada Bupati Tubaba, Ir. Novriwan Jaya, yang didampingi oleh Ketua DPRD Tubaba, Busroni.
Bupati Tubaba, Novriwan Jaya, mengaku sangat bersyukur atas capaian istimewa ini. Menurutnya, opini WTP yang diterima selama 15 tahun berturut-turut bukanlah keberuntungan semata, melainkan buah dari kerja keras seluruh jajaran pemerintahan dan sinergi yang erat dengan lembaga legislatif daerah.
“Kami sangat bersyukur atas kembali diraihnya opini WTP ini. Namun bagi kami, capaian ini bukanlah garis akhir, melainkan motivasi besar untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah agar semakin baik, transparan, dan akuntabel,” ujar Novriwan usai menerima penghargaan.
Ia menegaskan, kunci keberhasilan menjaga konsistensi ini terletak pada sinergi yang solid antara unsur eksekutif dan legislatif dalam menjalankan fungsi penganggaran hingga pengawasan.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, memberikan apresiasi tinggi atas capaian yang ditorehkan oleh Pemkab Tubaba. Namun di balik keberhasilan tersebut, Nugroho tetap mengingatkan seluruh pemerintah daerah di Lampung untuk tidak berpuas diri dan terus melakukan pembenahan.
Ia mengungkapkan masih terdapat 14 jenis permasalahan berulang yang kerap ditemukan dalam pemeriksaan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Permasalahan ini menjadi catatan penting yang harus segera diperbaiki.
“Kami telah merinci poin-poin permasalahan berulang tersebut agar menjadi perhatian serius seluruh kepala daerah untuk segera dilakukan langkah perbaikan. Perbaikan tata kelola dan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan hingga 100 persen sangat menentukan kualitas opini keuangan daerah ke depannya,” tegas Nugroho.
Menyikapi catatan dan rekomendasi dari BPK, Sekretaris Daerah Kabupaten Tubaba, Ir. Iwan Mursalin, menegaskan pihaknya tidak akan berpuas diri. Ia memastikan Pemkab Tubaba akan segera melakukan penataan internal dan langkah perbaikan secara menyeluruh untuk menjawab tantangan tersebut.
Fokus utama pembenahan akan diarahkan pada penyesuaian batas maksimal belanja pegawai serta pemenuhan kewajiban alokasi belanja atau mandatory spending, khususnya di sektor infrastruktur, sesuai aturan terbaru.
“Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, alokasi maksimal belanja pegawai ditetapkan sebesar 30 persen, sedangkan belanja infrastruktur wajib dialokasikan minimal 40 persen. Namun demikian, kami juga tetap memastikan sektor lain, seperti pemberdayaan ekonomi dan pelayanan publik, tetap mendapatkan porsi yang layak,” jelas Iwan Mursalin.
Ia juga meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjadikan hasil evaluasi BPK sebagai acuan utama dan segera mengambil langkah konkret mengatasi permasalahan yang masih berulang, agar kualitas pengelolaan keuangan Tubaba semakin sempurna di masa mendatang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Inspektur Kabupaten Tubaba, Kepala BKAD, Kepala Dinas Kominfo, serta Sekretaris DPRD Kabupaten Tubaba.















