Inspektorat Tutupi Angka & Jenis Belanja Fiktif di Tiyuh Tirta Kencana, Publik Bertanya
Update24.co.id — Dugaan belanja fiktif dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tiyuh (APBT) Tahun 2025 di Tiyuh Tirta Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), telah diperiksa Inspektorat setempat. Hasilnya mengonfirmasi adanya pengembalian dana ke kas desa — namun besaran uang yang dikembalikan maupun jenis belanja yang bermasalah ditutup rapat.

Saat dikonfirmasi Rabu, 11 Juni 2026, Inspektur Pembantu (Irban) II Inspektorat Tubaba, Ika, mengakui tim telah menyelesaikan pemeriksaan dan mencatat sejumlah penyimpangan. Namun ia menolak merinci data temuan.
“Inspektorat hanya memberi rekomendasi, bukan pengambil keputusan. Memang ada pengembalian dana, tapi untuk pemeriksaan lebih lanjut atau tindak lanjut lain, itu sepenuhnya perintah Bupati,” ujarnya singkat tanpa menjelaskan rincian angka maupun pos anggaran yang bermasalah.
Padahal sebelumnya, warga menemukan sejumlah pos pengadaan barang dalam APBT 2025 yang tercatat sudah dicairkan, namun nyatanya tidak pernah direalisasikan atau tidak ada bukti fisiknya. Hal itu menguatkan dugaan kuat adanya belanja fiktif yang merugikan keuangan desa.
Adanya pengembalian dana justru menjadi bukti nyata bahwa pengeluaran tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan. Namun hingga kini, publik belum mendapat kejelasan: apakah kasus ini hanya kesalahan administrasi, atau ada unsur kesengajaan dan penyalahgunaan wewenang yang berpotensi tindak pidana korupsi?
Kewenangan yang diserahkan ke tangan Bupati semakin menimbulkan keraguan. Masyarakat mempertanyakan efektivitas pengawasan, mengapa hasil audit tidak dipublikasikan secara terbuka demi transparansi.
Pengembalian dana bukan berarti persoalan selesai. Justru ketidakterbukaan Inspektorat atas rincian kerugian dan jenis penyimpangan menyisakan tanda tanya besar. Publik kini menanti apakah Pemerintah Kabupaten Tubaba berani membuka seluruh fakta atau justru membiarkan kasus ini berhenti di tengah jalan tanpa kejelasan hukum.














