Menu

Mode Gelap
Semarak HUT RI ke-81 & Hari Jadi ke-53 Tiyuh Penumangan Baru, Kepala Tiyuh Kamso Gelar Beragam Lomba Aparatur Tiyuh Se-Tubaba Demo Tuntut Siltap 6 Bulan Tertunda, Ancam Mogok Kerja Dinas Ketahanan Pangan Tubaba Siapkan Penyaluran Beras Cadangan Pemerintah: 36.890 KK Terima 10 Kg/Bulan Selama Tiga Bulan Olah Ikan Lomou Jadi Kerupuk Bernilai Jual, ITERA & Tiyuh Gunung Katun Tanjungan Beri Teknologi & Digitalisasi Bisnis Sejumlah Pos Anggaran Dana Desa Tiyuh Sumber Rejo Diduga Penuh Kejanggalan Warga Suku Lima Desak Perbaikan Jalan di Depan SD, Disampaikan Saat Reses Anggota DPRD Tubaba

Tubaba

Inspektorat Tutupi Angka & Jenis Belanja Fiktif di Tiyuh Tirta Kencana, Publik Bertanya

badge-check


					Inspektorat Tutupi Angka & Jenis Belanja Fiktif di Tiyuh Tirta Kencana, Publik Bertanya Perbesar

Inspektorat Tutupi Angka & Jenis Belanja Fiktif di Tiyuh Tirta Kencana, Publik Bertanya

Update24.co.id — Dugaan belanja fiktif dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tiyuh (APBT) Tahun 2025 di Tiyuh Tirta Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), telah diperiksa Inspektorat setempat. Hasilnya mengonfirmasi adanya pengembalian dana ke kas desa — namun besaran uang yang dikembalikan maupun jenis belanja yang bermasalah ditutup rapat.

Saat dikonfirmasi Rabu, 11 Juni 2026, Inspektur Pembantu (Irban) II Inspektorat Tubaba, Ika, mengakui tim telah menyelesaikan pemeriksaan dan mencatat sejumlah penyimpangan. Namun ia menolak merinci data temuan.

“Inspektorat hanya memberi rekomendasi, bukan pengambil keputusan. Memang ada pengembalian dana, tapi untuk pemeriksaan lebih lanjut atau tindak lanjut lain, itu sepenuhnya perintah Bupati,” ujarnya singkat tanpa menjelaskan rincian angka maupun pos anggaran yang bermasalah.

Padahal sebelumnya, warga menemukan sejumlah pos pengadaan barang dalam APBT 2025 yang tercatat sudah dicairkan, namun nyatanya tidak pernah direalisasikan atau tidak ada bukti fisiknya. Hal itu menguatkan dugaan kuat adanya belanja fiktif yang merugikan keuangan desa.

Adanya pengembalian dana justru menjadi bukti nyata bahwa pengeluaran tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan. Namun hingga kini, publik belum mendapat kejelasan: apakah kasus ini hanya kesalahan administrasi, atau ada unsur kesengajaan dan penyalahgunaan wewenang yang berpotensi tindak pidana korupsi?

Kewenangan yang diserahkan ke tangan Bupati semakin menimbulkan keraguan. Masyarakat mempertanyakan efektivitas pengawasan, mengapa hasil audit tidak dipublikasikan secara terbuka demi transparansi.

Pengembalian dana bukan berarti persoalan selesai. Justru ketidakterbukaan Inspektorat atas rincian kerugian dan jenis penyimpangan menyisakan tanda tanya besar. Publik kini menanti apakah Pemerintah Kabupaten Tubaba berani membuka seluruh fakta atau justru membiarkan kasus ini berhenti di tengah jalan tanpa kejelasan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Semarak HUT RI ke-81 & Hari Jadi ke-53 Tiyuh Penumangan Baru, Kepala Tiyuh Kamso Gelar Beragam Lomba

2 September 2026 - 11:27 WIB

Aparatur Tiyuh Se-Tubaba Demo Tuntut Siltap 6 Bulan Tertunda, Ancam Mogok Kerja

27 Agustus 2026 - 07:37 WIB

Dinas Ketahanan Pangan Tubaba Siapkan Penyaluran Beras Cadangan Pemerintah: 36.890 KK Terima 10 Kg/Bulan Selama Tiga Bulan

18 Agustus 2026 - 05:16 WIB

Olah Ikan Lomou Jadi Kerupuk Bernilai Jual, ITERA & Tiyuh Gunung Katun Tanjungan Beri Teknologi & Digitalisasi Bisnis

4 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Sejumlah Pos Anggaran Dana Desa Tiyuh Sumber Rejo Diduga Penuh Kejanggalan

4 Agustus 2026 - 00:47 WIB

Trending di Tubaba