Menu

Mode Gelap
Putra Jaya Umar Desak Evaluasi Jabatan Kepsek SMKN 1 Tulang Bawang Tengah, Diduga Melanggar Permendikdasmen No. 7/2025 Tambal Sulam Jalan Panaragan Jaya Diragukan Kualitasnya, Warga Khawatir Cepat Rusak Kembali KPU Tulangbawang Barat Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih, DPT Capai 230.950 Jiwa Gelar Adat, Legitimasi, dan Marwah Budaya Lampung Kolonel Marinir Kanang Budi Raharjo Resmi Menjabat Danbrigif 4 Mar/BS

Pemprov Lampung

Putra Jaya Umar Desak Evaluasi Jabatan Kepsek SMKN 1 Tulang Bawang Tengah, Diduga Melanggar Permendikdasmen No. 7/2025

badge-check


					Putra Jaya Umar Desak Evaluasi Jabatan Kepsek SMKN 1 Tulang Bawang Tengah, Diduga Melanggar Permendikdasmen No. 7/2025 Perbesar

Putra Jaya Umar Desak Evaluasi Jabatan Kepsek SMKN 1 Tulang Bawang Tengah, Diduga Melanggar Permendikdasmen No. 7/2025

Update24.co.id– Polemik masa jabatan Kepala Sekolah SMKN 1 Tulang Bawang Tengah (TBT), Kabupaten Tulang Bawang Barat, kembali memanas. Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Putra Jaya Umar, mendesak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, segera mengambil langkah tegas dan melakukan kajian menyeluruh jika terbukti terjadi pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.

Persoalan ini dinilai tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Pasalnya, jika kepala sekolah setempat benar telah menjabat lebih dari dua dekade di posisi yang sama, hal ini tentu perlu dievaluasi serius demi menjaga tata kelola pendidikan yang profesional, transparan, dan taat regulasi.

“Aturan baru mengacu pada Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025, yang menetapkan masa penugasan kepala sekolah maksimal satu periode 4 tahun, dan paling lama hanya dapat diperpanjang satu kali hingga total 8 tahun. Jika ada yang menjabat hingga 20 tahun, ini sangat patut dipertanyakan,” tegas Putra Jaya Umar saat diwawancarai, Senin (6/7/2026).

Ia pun mempertanyakan mengapa dugaan masa jabatan Sungkowo Titis Widi Handoko, SP., MM. – Kepala Sekolah SMKN 1 TBT yang disebut telah menjabat lebih dari 20 tahun – tidak segera dievaluasi sebelumnya.

“Dinas Pendidikan Provinsi Lampung wajib menyampaikan hasil evaluasi secara terbuka kepada publik, agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat. Pergantian kepemimpinan sekolah harus dilakukan tanpa pandang bulu. Penegakan aturan ini sangat krusial untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan,” tambahnya.

Bagi Putra Jaya Umar, masalah ini bukan sekadar soal satu jabatan, melainkan ujian nyata komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam menegakkan tata kelola pemerintahan yang baik di sektor pendidikan. Transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum harus menjadi landasan, jangan sampai terkesan ada pembiaran terhadap dugaan pelanggaran.

“Segera lakukan kajian dan bertindak sesuai peraturan perundang-undangan. Tata kelola pendidikan harus tunduk pada Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tersebut. Semua pihak wajib menghormati aturan, jangan diabaikan. Jika ditemukan ketidaksesuaian, ambil langkah yang tepat agar pendidikan tetap berjalan profesional,” imbuhnya.

Tak hanya soal masa jabatan, Putra Jaya Umar juga menyoroti viralnya pemberitaan mengenai dugaan penyimpangan Dana BOS sekolah tersebut untuk tahun anggaran 2024–2025. Sebagaimana diberitakan Juangpost.com, dana yang mencapai Rp4,4 miliar itu diduga disertai rekayasa laporan pertanggungjawaban.

“Isu ini sudah sangat masif di media sosial dan daring. Ini harus menjadi pintu masuk bagi jajaran Polres Tubaba, Kejari Tubaba, hingga Kejati dan Polda Lampung untuk mendalami kasus ini secara serius,” pintanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi baik dari pihak SMKN 1 Tulang Bawang Tengah maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung terkait tuduhan dan desakan evaluasi ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemprov Lampung Dorong Optimalisasi PAD dan Penertiban Retribusi Infrastruktur Telekomunikasi

13 Juni 2026 - 03:41 WIB

Pemprov Lampung Pertahankan WTP 12 Kali Berturut-turut, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

13 Juni 2026 - 03:10 WIB

Dari Drumband hingga E-Sport, LSO 2026 Satukan Bakat Terbaik Pelajar Lampung

23 April 2026 - 23:54 WIB

Terima Peserta Didik Sespimti Polri Dikreg ke-35 Tahun 2026, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Perkuat Sinergi dalam Mendukung Kedaulatan Pangan, Energi, dan Ekonomi Inklusif

15 April 2026 - 05:55 WIB

Trending di Pemprov Lampung