Pasar Murah dan Program UMKM Mitra Ahdyaksa Diluncurkan Kajati Sumbar – Hadirkan Manfaat Ganda Jelang Ramadan
Update24.co.id– Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) penuh sesak sejak pagi hari Kamis (12/3/2026). Ratusan warga berkumpul untuk mengikuti pasar murah serentak se-wilayah Kejati Sumbar dan bazar UMKM Mitra Adhyaksa, yang digelar dalam rangka menyambut Ramadan berkah.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi bentuk kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat, tetapi juga menandai peluncuran Program UMKM Mitra Adhyaksa (UMA) Kejati Sumbar dengan konsep “UMKM bangkit pasca bencana”. Dihadiri langsung oleh jajaran internal Kejaksaan, peluncuran yang dipimpin Kajati Sumbar Muhibuddin, S.H, M.H mengusung tema “Tumbuhkan dan Bangkitkan Ekonomi Kreatif Bersama UMKM Mitra Adhyaksa”.
Program ini merupakan bagian dari upaya akselerasi Asta Cita Presiden RI, yang menunjukkan peran institusi hukum sebagai mitra yang dekat dengan kehidupan masyarakat.
“Pasar murah ini bukan sekadar kegiatan tahunan – ini adalah keberpihakan nyata bagi masyarakat yang menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang Idulfitri,” tegas Muhibuddin dalam sambutannya.
Ia menambahkan, “Kita ingin memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus dorong UMKM untuk tumbuh, berkembang, dan jadi tulang punggung ekonomi daerah.”
Selain bahan pokok dengan harga di bawah pasaran, bazar juga menjadi wadah promosi bagi pelaku usaha lokal. Peluncuran UMA secara virtual diikuti seluruh satuan kerja Kejaksaan di Sumbar, menandai pembinaan UMKM berbasis digital yang terintegrasi hingga tingkat kabupaten dan kota.
Tak hanya itu, berbagai layanan publik juga disediakan secara cuma-cuma – mulai dari sertifikasi halal, akses informasi permodalan dari bank BUMN, konsultasi hukum, hingga pemeriksaan kesehatan.
Antusiasme warga terlihat jelas dari antrean panjang yang terbentuk sejak pagi. Berlangsung selama dua hari (12-13 Maret 2026), kegiatan ini dinilai memberi manfaat ganda: meringankan beban masyarakat dan membuka peluang pertumbuhan ekonomi kreatif lokal.
Melalui langkah ini, Kejati Sumbar menunjukkan bahwa institusi penegak hukum bisa menjadi motor penggerak perubahan sosial dan ekonomi, terutama di bulan yang penuh dengan nilai kepedulian ini.














