Menu

Mode Gelap
Tambal Sulam Jalan Panaragan Jaya Diragukan Kualitasnya, Warga Khawatir Cepat Rusak Kembali KPU Tulangbawang Barat Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih, DPT Capai 230.950 Jiwa Gelar Adat, Legitimasi, dan Marwah Budaya Lampung Kolonel Marinir Kanang Budi Raharjo Resmi Menjabat Danbrigif 4 Mar/BS Sukacita Keluarga yang Berbuntut Rencana Pelaporan Oknum Polisi

Fashion

IWO Tubaba Bentuk Tim Sosial Kontrol Usai Warga Keluhkan Menu MBG: Porsi Tidak Sesuai dan Diduga Basi

badge-check


					IWO Tubaba Bentuk Tim Sosial Kontrol Usai Warga Keluhkan Menu MBG: Porsi Tidak Sesuai dan Diduga Basi Perbesar

IWO Tubaba Bentuk Tim Sosial Kontrol Usai Warga Keluhkan Menu MBG: Porsi Tidak Sesuai dan Diduga Basi

Update24.co.id – Keluhan dari sejumlah wali murid, ibu hamil, dan menyusui mengenai program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, mendapatkan tanggapan serius dari Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD-IWO). Masalah yang muncul meliputi dugaan pengurangan porsi menu kering dan makanan basi yang tak layak dikonsumsi, terutama selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah/2026.

Ketua PD-IWO Tubaba, Arpani, mengungkapkan bahwa laporan keluhan tersebut telah banyak beredar di media sosial seperti Facebook, TikTok, dan grup WhatsApp. Menurut warga, menu MBG yang didistribusikan oleh Dapur SPPG dengan jatah selama tiga hari dinilai tidak sesuai standar.

“Kami akan membentuk tim dari 42 pengurus dan anggota IWO Tubaba, yang akan ditempatkan di setiap kecamatan dengan jumlah 4 hingga 5 orang per kecamatan,” ujarnya pada Sabtu (29/2/2026).

Tugas tim tersebut adalah melakukan pengawasan secara profesional untuk memastikan porsi menu MBG sesuai standar anggaran pemerintah, serta mengecek kelayakan makanan. Di antaranya adalah memverifikasi apakah Dapur SPPG memiliki sertifikasi Layak Higiene Sanitasi (SLHS), Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) untuk manajemen risiko pangan, serta sertifikasi halal dan izin dari masyarakat sekitar.

Arpani menegaskan, jika ternyata ada unsur kesengajaan dalam pengurangan porsi atau penyediaan makanan tidak layak oleh pihak Dapur SPPG, hal itu dapat dianggap sebagai tindak pidana korupsi. Pasalnya, dana program MBG bersumber dari Anggaran Belanja Negara Pendapatan dan Belanja Negara (ABPN).

“Banyak pihak yang memiliki tugas pengawasan, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, LSM, jurnalis, hingga BGN. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi program unggulan Presiden Prabowo Subianto ini agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

1 Juli 2026 - 14:31 WIB

Gelar Adat, Legitimasi, dan Marwah Budaya Lampung

30 Juni 2026 - 00:08 WIB

Kolonel Marinir Kanang Budi Raharjo Resmi Menjabat Danbrigif 4 Mar/BS

29 Juni 2026 - 22:58 WIB

Sukacita Keluarga yang Berbuntut Rencana Pelaporan Oknum Polisi

26 Juni 2026 - 03:17 WIB

Skandal SPPG Fiktif: Saat Makanan Bocah Indonesia Ditukar Proyek “Hantu” Rp1 Triliun

26 Juni 2026 - 00:48 WIB

Trending di Fashion