Menu

Mode Gelap
Isu Pemotongan Dana JKN di Puskesmas Mulya Asri Bergulir Tanpa Kejelasan, Kepala Puskesmas Absen tidak ngantor PEMBAGIAN BLT DD TIYUH GUNUNG KATUN MALAI TAHUN 2026 TELAH DILAKSANAKAN Dugaan Pemotongan Jaspel & Kapitasi JKN Mengemuka di PONED Mulya Asri Tubaba Wujud Kepedulian Lewat Dana Desa, 3 Rumah Warga Gunung Katun Tanjungan Dibenahi Musda III LDII Tubaba Resmi Digelar, Bupati Dorong Kolaborasi Ketahanan Pangan Berbasis Potensi Daerah Putra Jaya Umar Melenggang Jadi Calon Tunggal Ketua Golkar Tubaba

Fashion

LSM KAMPUD Akan Laporkan Proyek Laven Tiyuh Margo Mulya ke Penegak Hukum

badge-check


					LSM KAMPUD Akan Laporkan Proyek Laven Tiyuh Margo Mulya ke Penegak Hukum Perbesar

LSM KAMPUD Akan Laporkan Proyek Laven Tiyuh Margo Mulya ke Penegak Hukum

TULANG BAWANG BARAT, Lampung – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Saksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) akan menyampaikan laporan terkait proyek Laven Tiyuh Margo Mulya Tahun Anggaran 2025. Laporan ini akan diajukan ke penegak hukum terkait dugaan indikasi kekurangan volume material yang menyebabkan kerusakan pada proyek tersebut.

Suhendri, Ketua LSM KAMPUD Tubaba, mengatakan pada Minggu (11/01/2025) bahwa pihaknya menduga ada unsur kesengajaan dalam pengurangan volume material pada proyek laven yang berlokasi di Kecamatan Batu Putih.

“Proyek laven di Tiyuh Margo Mulya sudah mengalami kerusakan, dan hal ini tidak mungkin terjadi tanpa adanya unsur sengaja mengurangi volume material. Setiap pembangunan pasti melalui perencanaan matang, mulai dari pengukuran lokasi, perhitungan material, hingga keluarnya Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek,” ujar Suhendri dengan tegas.

Menurutnya, kasus seperti ini tidak dapat dibiarkan begitu saja. “Kita akan mengambil langkah hukum dengan menyampaikan laporan ke penegak hukum terkait permasalahan proyek laven tersebut,” tambahnya

Ketua KAMPUD juga menyayangkan minimnya pengawasan dari pemerintah kabupaten, yang diduga menyebabkan tindak pidana korupsi di tingkat desa/tiyuh sering terjadi. Bahkan, dua kepala tiyuh aktif telah terjerat kasus korupsi dana desa dan harus mendekam di penjara.

“Kita harus belajar dari pengalaman tahun-tahun lalu. Pemerintah kabupaten seharusnya melakukan pengawasan yang lebih detail terkait pengelolaan dana desa, agar dapat digunakan secara benar. Pihak kecamatan dan inspektorat juga harus turun langsung untuk memeriksa proyek dan pembelian yang dilakukan, sehingga kasus serupa tidak terulang lagi di Tubaba,” paparnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Putra Jaya Umar Melenggang Jadi Calon Tunggal Ketua Golkar Tubaba

27 April 2026 - 10:38 WIB

21 April 2026 - 09:12 WIB

Warga Tubaba Digerakkan, Mayat Pria Mengapung Ditemukan di Perairan RK 6

21 April 2026 - 00:26 WIB

Ketua GBN Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi CCTV, Hadirkan Saksi Tambahan

20 April 2026 - 13:34 WIB

Dinsos Lampung Disorot: Anggaran Makan Minum Rp2,8 Miliar di Tengah Seruan Efisiensi, Bantah Inpres Prabowo. 

13 April 2026 - 03:17 WIB

Trending di Fashion