Update24.co.id – Pembangunan jalan Lapen di Desa Tiyuh Margo Mulya, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) yang dibiayai Dana Desa tahun 2025 senilai 243 juta rupiah menjadi sorotan. Pasalnya, proyek sepanjang 600 meter itu diduga tidak memenuhi syarat dan kekurangan volume material. Hal ini membuat Ketua Komisi I DPRD Tubaba, Yantoni, sangat marah.

Saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (12/01/2026), Yantoni menegaskan akan memanggil Kepala Desa Tiyuh Margo Mulya (Agus Siswanto), Camat Batu Putih, serta seluruh pihak terkait untuk klarifikasi mendalam.
“Apa kapasitas Desa Tiyuh untuk membangun proyek sebesar ini? Sumber Daya Manusia sangat menentukan kualitas. Dengan anggaran begitu besar, perencanaan harus matang – mulai dari konsultan perencana hingga pengawas harus berlisensi dan paham spesifikasi serta material yang benar sesuai peraturan,” tegas Yantoni.
Menurutnya, masalah sudah muncul sejak awal karena pihak desa dinilai tidak memiliki kapasitas untuk mengelola proyek lapen. Hasil akhirnya pun tidak hanya tidak sesuai spesifikasi, tetapi bahkan bisa disebut “bobrok parah”.
“Bagaimana tidak terjadi masalah? Ini bukan hanya tidak sesuai spek, tapi sudah jauh melampaui batas akal sehat. Masalahnya memang sudah salah dari awal,” tuduhnya.
Yantoni menambahkan, akan diadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi 1 DPRD Tubaba untuk menggali semua fakta. “Kita akan panggil semua pihak terkait, termasuk pemerintah kecamatan yang punya tanggung jawab pengawasan dan pembinaan. Semua akan kita klarifikasi tuntas,” pungkasnya.














