Update24.co.id-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tiga Nusantara Indonesia (Trinusa) Kabupaten Tulangbawang Barat (TUBABA), Provinsi Lampung, mengangkat isu penting terkait lima paket proyek tahun 2025 yang dikelola oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan. Proyek-proyek tersebut terindikasi mengalami praktik pengondisian dalam proses pengadaannya.

Masdar, Ketua LSM Trinusa TUBABA, mengemukakan dugaan adanya unsur yang tidak wajar setelah mengetahui bahwa keseluruhan lima paket pengadaan tersebut diambil alih oleh satu penyedia yang berasal dari luar daerah.
“Kita melihat adanya kejanggalan yang mencolok. Padahal, dengan luas wilayah Kabupaten Tulangbawang Barat yang tidak sedikit, mengapa tidak ada Unit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal yang dianggap memiliki keahlian dalam bidang pembibitan maupun mampu menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan?” ujarnya dengan nada khawatir. Kamis 08 Januari 2026
Tidak berhenti pada dugaan semata, Masdar menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan langkah konkrit untuk mengungkap kebenaran. “Kami akan segera mengirimkan surat resmi untuk meminta keterbukaan informasi publik seputar proses pengadaan proyek tersebut. Transparansi adalah hak masyarakat dan kita akan tekun untuk memperjuangkannya,” tegasnya.














