Inspektorat Tubaba Panggil Kepala Tiyuh Wonokerto Terkait Dugaan Ketidakjelasan Pengelolaan Anggaran 2024
Update24.co.id – Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) akan memanggil Kepala Tiyuh Wonokerto, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, bernama Beni, pada Senin, 14 September 2026. Pemanggilan ini bertujuan untuk meminta penjelasan mendalam terkait pengelolaan anggaran Tiyuh Wonokerto pada tahun anggaran 2024.

Langkah tersebut diambil setelah muncul sejumlah pertanyaan publik mengenai realisasi dan peruntukan beberapa pos belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Tiyuh (APBT) Wonokerto tahun 2024.
Inspektur Tubaba Yudiansyah melalui Irbansus Muslim menjelaskan bahwa pihaknya akan mempelajari dokumen dan informasi yang terkumpul terlebih dahulu, sebelum memanggil pimpinan Tiyuh untuk memberikan keterangan resmi.
“Akan kita pelajari terlebih dahulu, Senin depan kita lakukan pemanggilan terhadap Kepala Tiyuh Wonokerto, Beni,” ujar Muslim saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (10/9/2026).
Sebelumnya, pengelolaan belanja Tiyuh Wonokerto tahun 2024 menjadi sorotan lantaran terdapat beberapa pos anggaran bernilai cukup besar, namun realisasi maupun hasil fisiknya dinilai belum terlihat secara jelas di lapangan.
Salah satu yang paling dipertanyakan adalah pos perjalanan dinas dalam kabupaten yang mencapai puluhan juta rupiah. Selain itu, tercatat pula anggaran perjalanan dinas untuk kegiatan pelatihan atau kursus bagi ibu-ibu PKK senilai sekitar Rp31 juta. Besarnya nilai anggaran ini memunculkan pertanyaan mengenai jumlah kegiatan, jumlah peserta, frekuensi perjalanan, serta standar biaya yang dijadikan dasar penyusunan anggaran tersebut.
Hal serupa juga terjadi pada belanja makan dan minum rapat yang dalam salah satu pos kegiatannya disebut mencapai puluhan juta rupiah. Hingga kini, rincian mengenai jumlah peserta, frekuensi kegiatan, maupun harga satuan per porsi belum dijelaskan secara rinci.
Selain belanja jasa dan kegiatan, aset juga menjadi sorotan. Pos pengadaan perabot kantor tercantum dalam anggaran, namun keberadaan barang dan peruntukannya belum terlihat jelas di Kantor Tiyuh Wonokerto.
Persoalan lainnya berkaitan dengan pengadaan komputer. Dalam dokumen anggaran tercatat pembelian dua unit komputer dengan nilai masing-masing Rp7,5 juta dan Rp10 juta. Namun, berdasarkan pantauan di lapangan di Kantor Balai Tiyuh Wonokerto, saat ini hanya ditemukan satu unit komputer yang beroperasi.
Merespons sejumlah temuan dan pertanyaan tersebut, pemanggilan oleh Inspektorat menjadi langkah penting untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan, realisasi anggaran, serta keberadaan fisik barang atau kegiatan yang dibiayai dari APBT tahun 2024.
Hasil klarifikasi nantinya diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai pengelolaan anggaran Tiyuh Wonokerto sekaligus menjamin penggunaan dana berjalan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan.














