Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK, Banyak Kantor Pemkab Disegel
Update24.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak, termasuk Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, pada Selasa (3/3/2026). Tak hanya itu, sejumlah kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan juga langsung disegel sebagai bagian dari proses hukum yang tengah berjalan.

Selain ruang kerja Bupati, ruang Sekretaris Daerah (Sekda) juga menjadi target penyegelan. Tak berhenti di situ, lima dinas penting turut terpengaruh, yaitu:
- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag)
- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-TR)
- Dinas Perumahan dan Permukiman (Dinperkim)
- Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop UKM)
- Kantor Satpol PP
Segel berlogo KPK dengan tanggal 3-3-2026 dan tanda tangan penyidik sudah tampak terpasang rapat di pintu-pintu ruangan tersebut sebagai bukti resmi tindakan hukum.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi penangkapan saat dihubungi awak media di Jakarta. “Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” ujarnya.
Sampai saat ini, KPK belum mengungkap rincian perkara yang menjadi latar belakang OTT tersebut. Pihak yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan lebih mendalam.














