Update 24.co.id– Kamis (25/12/2025) – Sebuah kecurigaan mendalam mengemuka terkait belanja barang dagangan di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba). Total pengeluaran senilai Rp66.000.000 untuk bahan kimia, pestisida, dan pupuk NPK yang tercatat dalam APBD serta Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun 2025, ternyata tidak ditemukan jejaknya di lokasi gudang.
Data RUP Catat Pengeluaran Besar, Tapi Barang Tak Ada di Tempat
Berdasarkan catatan resmi RUP tahun anggaran 2025, tiga item belanja menjadi fokus perhatian:
– Pestisida dengan kode RUP 58773981: Rp50.000.000
– Pupuk NPK (dikategorikan bahan kimia) dengan kode RUP 58344746: Rp4.000.000
– Pestisida & Pupuk NPK (bahan kimia) dengan kode RUP 58337220: Rp12.000.000
Namun ketika tim melakukan pengecekan langsung di gudang yang berlokasi di komplek Agrowisata SMK Pulung Kencana gudang penyimpangan barang tersebut yang terlihat hanya beberapa karung pupuk kandang kompos saja Tidak ada satu pun kemasan bahan kimia, pestisida, atau pupuk NPK yang tercatat dalam daftar belanja, dan dilokasi tesebut terlihat tanaman jambu biji,jamu air dan tanaman mangga yang tidak terawat bahkan bayak yang mati.
Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kabid Pengembangan Sarana dan Prasarana (PSP) sekaligus Penyuluhan, Sayu, langsung membantah keterlibatannya dalam proses pembelian yang dilakukan secara daring.
“Bukan kegiatan saya yang menangani E-purchasing, namanya juga RUP – artinya itu hanya rencana saja, bukan sudah jadi realitas,” jelasnya dalam balasan pesan yang diterima.
Namun ketika disinggung tentang keberadaan barang yang seharusnya sudah dibeli, Kabid PSP memberikan penjelasan yang berbeda dengan pernyataan sebelumnya.
“Untuk pupuk kimia itu sudah kami dipupuk alias dibagikan. Cuma sekarang belum bisa beli lagi karena kita sedang menunggu GU (Ganti Uang) yang belum juga cair dari pihak terkait,” ujarnya.














