Update24.co.id-Lebih dari 50 orang yang terdiri dari unsur masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan insan media menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, Senin (8/6/2026). Aksi ini digelar sebagai bentuk dukungan sekaligus pembelaan terhadap Maryani, yang saat ini sedang menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Menggala.
Massa membawa spanduk berisi tuntutan utama: agar Maryani segera dibebaskan. Mereka juga meminta seluruh aparat penegak hukum mengedepankan asas keadilan dan objektivitas dalam menangani perkara tersebut.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi Yansori menegaskan bahwa publik menginginkan proses hukum yang terbuka dan bebas dari tekanan atau intimidasi apa pun. Menurutnya, masyarakat meyakini Maryani tidak bersalah, sehingga status hukumnya perlu ditinjau ulang berdasarkan fakta yang ada.
“Kami minta hukum ditegakkan secara profesional dan adil. Kami yakin Maryani tidak bersalah dan berhak mendapatkan keadilan seperti warga negara lainnya,” tegas Yansori di hadapan massa.
Aksi berlangsung tertib dan diawasi aparat keamanan. Aspirasi disampaikan lewat pengeras suara, lalu pernyataan sikap diserahkan langsung kepada pihak Kejaksaan Negeri Tulang Bawang.
Perwakilan keluarga, Herman, turut hadir dan menyampaikan harapan yang sama. Ia menegaskan bahwa tuduhan yang dibebankan kepada Maryani tidak sesuai dengan kenyataan.
“Kami yakin Maryani tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan. Kami hanya ingin keadilan ditegakkan berdasarkan bukti dan fakta yang sebenarnya,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Tulang Bawang menyatakan menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Mereka juga menegaskan akan bekerja secara profesional dan independen.
“Kami akan menjalankan tugas sesuai undang-undang, secara adil dan tidak memihak,” jawab Kajari mewakili institusi.
Di sisi lain, massa menyampaikan keprihatinan mendalam. Mereka menduga dakwaan yang diajukan tidak berlandaskan fakta, keterangan saksi, maupun pendapat ahli yang dihadirkan di persidangan. Bahkan, ditengarai dakwaan lebih didasari kepentingan institusi, bukan kebenaran. Massa juga mempertanyakan keabsahan bukti berupa rekaman video di tempat kejadian perkara yang dianggap cacat hukum.
Setelah menyampaikan aspirasi, massa membubarkan diri secara tertib. Namun, mereka menegaskan akan terus mengawal perkembangan perkara ini hingga tercapai keputusan hukum yang adil dan memuaskan rasa keadilan masyarakat luas.
Aksi ini menjadi bukti tingginya kepedulian publik terhadap penegakan hukum yang bersih, transparan, dan akuntabel.














